Vaksiniasi Remaja
Program vaksinasi Covid-19 anak dan remaja usia 12-17 tahun sudah dimulai. Kementerian Kesehatan RI sudah resmi memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 anak dan remaja usia 12-17 tahun. Hal ini berdasarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.
Sama seperti orang dewasa, vaksinasi anak dan remaja diberikan dua kali dosis 0,5 mililiter, dengan rentan waktu minimal 28 hari antara dosis pertama dan dosis kedua.
Sedangkan untuk mencegah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), skirining kesehatan pada anak tetap dilakukan selaiknya orang dewasa. Namun untuk usia anak dan remaja cenderung belum memilki penyakit penyerta (komorbid) akibat gaya hidup
SMK Negeri 30 Jakarta sendiri, telah melaksanakan Vaksinasi Covid 19, melalui 3 tahap, yaitu :
- Vaksinasi di Hotel Sultan, Kamis 22 Juli 2021
- Vaksinasi di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa 27 Juli 2021
- Vaksinasi di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis 29 Juli 2021



Artikel Terkait
Sinergi Cetak Lulusan Unggul: SMKN 30 Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama (MoU) dengan Institut Pariwisata Trisakti
Senin, 05 Februari 2024
Tangguh! Tim PMR SMKN 30 Raih Juara Bina 2 di Ajang Bergengsi SMA 70 Jakarta
Sabtu, 03 Februari 2024